Pecat Memecat di Kepengurusan KNPI Berlanjut, Giliran Sekjen dan Waketum Dicopot Sabtu, 13/03/2021 | 06:37
Haris Pratama
JAKARTA - Kisruh di kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terus berlanjut. Haris Pratama mencopot delapan pengurus dari jabatannya karena dianggap telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk Sekjen Jackson Kumaat.
kemudian ada Syarif Ahmad, Kepala Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan. Mustahudin, Ahmad Andi Bahri, Abdussalam Hehanusa juga dicopot. Ketiganya merupakan wakil ketua umum.
Sebelumnya, Jackson Kumaat bersama beberapa pengurus KNPI lainnya menggelar rapat pleno dan melengserkan Haris Pertama dari Ketua Umum.
Menurut Haris, mereka patut diberhentikan karena dianggap telah melanggar AD/ART KNPI. Dalam AD/ART, kata Haris, rapat pleno harus dilakukan dengan izin dirinya sebagai ketua umum.
"Tidak boleh diadakan rapat pleno tanpa sepengetahuan saya sebagai ketua umum atau seizin saya. Karena saya ini, ketua umum itu adalah mandataris dari kongres," ujar Haris, Jumat (12/3/2021).
Selain itu, kata Harris, undangan rapat dikirim melalui pesan WhatsApp dengan ajakan seduh kopi bersama. Padahal, undangan rapat pleno harus menggunakan surat yang dikeluarkan oleh kesekretariatan KNPI.
Sebelumnya, Jackson Kumaat dan beberapa anggota KNPI menggelar rapat pleno KNPI pusat di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021). Hasil rapat pleno tersebut yaitu memecat Haris Pertama sebagai ketua umum.
Jackson Kumaat mengatakan, Haris telah melanggar AD/ART KNPI terkait tata kelola organisasi pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan, serta harta benda organisasi.
Menurutnya, Haris tak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yakni melaksanakan rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI) sejak dua tahun kepemimpinannya.
"Memutuskan Bung Mustahuddin Wandy Sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periiode 2018-2021 untuk melanjutkan roda organisasi," kata Jackson.**/dai