Bappenas Fasilitasi Pendanaan Pembangunan Inovatif untuk Provinsi Riau Jumat, 11/04/2025 | 14:05
BNEWS - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid didampingi Asisten Dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Pelaksana Tugas Badan Perencanaa Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, menggelar pertemuan dengan Plt. Direktur Pendanaan Bilateral Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Siliwanti dan Perwakilan Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI) Maurin Sitorus, di kantor Bappenas di Jakarta, Kamis (10/3/2025).
Pertemuan tersebut membahas lanjutan program hibah compact II dari lembaga pendonor Millenium Challenge Coorporation (MCC) USA kepada pemerintah Indonesia, terutama dalam upaya mensuport program Bappenas dalam melaksanakan model pendanaan pembangunan yang inovatif.
Total dana yang dihibahkan kepada pemerintah Indonesia dalam program hibah compact II ini diperkirakan sebesar USD 649 Juta, sementara pemerintah indonesia sendiri menyediakan dana kontribusi pemerintah sebesar USD 48,7 Juta.
Sementara itu dalam program pendanaan pembangunan inovatif yang dicanangkan oleh Bappenas menyasar lima provinsi, diantaranya provins Riau, Kepulauan Riau, Sumatra selatan, Bali dan Sulawesi Utara.
Provinsi Riau sendiri sudah menyampaikan usulan program dan terkonfirmasi memenuhi tujuan dan krateria investasi, sudah diverifikasi dan disetujui oleh Pihak MCC sebagai lembaga pendonor.
Program usulan provinsi Riau yang sudah disetujui diantaranya peningkatan fasilitas pelayanan roro Dumai - Rupat, diantaranya ada tambahan 3 kapal feri penyebrangan, pembangunan 2 dermaga, terminal dan peningkatan ruas jalan rupat.
Plt Direktur Pendanaan Bilateral Bappenas, Siliwanti optimis program compact II ini akan berjalan lancar, terlebih dari lima provinsi yang melaksanakan program ini, provinsi Riau termasuk provinsi terbaik.
“Saya meyakini dan optimis program hibah compact II ini kembali berjalan tahun ini, provinsi Riau salah satu provinsi terbaik dalam pelaksanaan program compact I, kita berharap pihak MCC kembali meberikan suport tahun ini,” ungkap Siliwanti
Sementara itu Gubernur Riau berharap program compact II dari MCC ini dapat membantu pembangunan Riau, dianataranya ia berharap ada dukungan pendanaan terhadap UMKM dan rencana pengembangan kawasan strategis di provinsi Riau.
“Kawasan Rupat termasuk kawasan strategis, karena ada potensi wisata di sana, kami berterimakasih sudah disetujui dan masuk dalam krateria investasi MCC, namun kami juga berharap ada dukungan terhadap pendanaan bagi sektor UMKM di Riau,” harap Gubernur.
“Selain dua hal di atas, kiranya juga dapat dibantu mendesign pembagunan Riau, dalam rangka mendukung program Indonesia emas Presiden Prabowo tahun 2045, setidaknya dapat dukungan dalam menyusun roadmap pembangunan riau hingga tahun 2045, sehingga akan tergambar dan terarah pembangunan nantinya, kira-kira dimana bisa dimasukan dalam program ini,” ungkap Gubri.
Menanggapi hal itu, perwakilan MCC Indonesia Maurin Sitorus mengatakan, program campact II diyakini 90% terealisasi tahun ini. Ia juga membenarkan bahwa provinsi Riau termasuk yang terbaik dalam perencaan dan realisasi program ini.
“Saya meyakini 90% tahun ini terealisasi program hibah compact II. Riau sendiri sudah disetujui untuk peningkatan akses dan pelayanan roro Dumai - Rupat. Provinsi Riau salah satu yang terbaik dalam merencanakan dan realisasi program ini,” ungkap Maurin.
Maurin juga menjelaskan program hibah compact terdiri dari 4 kategori, diantaranya ada program Atlas, berbentuk peningkatan kapasitas, pendampingan, bantuan teknis dan Study kelayakan dan konstruksi.
Program FMDP berbentuk peningkatan kapasitas, bantuan teknis, skema pembiayaan campuran (blanded finance). Program MSME berbentuk skema pembiayaan untuk UMKM dan Pengintegrasian data tunggal UMKM dan terakhir program monitoring dan evaluasi berbentuk kegiatan mponev, jasa konsulta, jasa sewa, personil, meeting dan oprasional kantor.
“Kalau yang diminta pak gubernur tadi terkait suport pembiayaan UMKM bisa kita masukan pada program MSME finance, kita ingin mendorong UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha, sehingga mereka bisa mengakses pembiayaan ke bank, dana kita nanti dititip ke bank pak gubernur,” jelas Maurin lagi
“Kalau usulan terkait study kelayakan roadmap pembangunan Riau nanti bisa dimasukan dalam program altas, disana ada skema pembiayaan untuk kegiatan itu,” papar maurin
Terakhir Gubernur Riau mengucapkan terimakasih atas atensi, ia juga berharap diberikan dukungan penuh untuk pembangunan provinsi Riau.
“Riau juga ada bank daerah pak Maurin, jika bisa dilibatkan bank kita dalam skema bantuan UMKM kami sangat berterimakasih, apapun kebijakan yang dibutuhkan agar semua program ini berjalan, kami akan siapkan dan selesaikan,” tutup Gubernur Riau.**/ian
Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Bangkinang, 0,94 Gram Sabu Diamankan!
Bangkinang, - Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (08/04/2025) sekira pukul 15:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Bukit Indah RT 010 RW 003 Desa Laboy Jaya Kec. Bangkinang Kab. Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi M. Melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo pada hari Kamis (10/4/2025) menyampaikan bahwa Ketiga tersangka yang diamankan adalah DM (37), AI (39), dan OR (29).
"Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju lokasi dan mengamankan DM dan AI, dan Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,94 gram," tambah AKP Era Maifo
"Paket sabu tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah milik DM," ungkap AKP Era Maifo
"Pelaku DM mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari OR," ujar AKP Era Maifo
"Tim kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku OR dan berhasil mengamankan Rian di wilayah Pasar SP II Desa Suka Mulya Kec. Bangkinang Kab. Kampar," jelas AKP Era Maifo
"Pelaku OR mengakui bahwa ia telah memberikan narkoba jenis sabu kepada DM dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JK (DPO) di wilayah Kota Pekanbaru," ungkap AKP Era Maifo
"Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) METHAPETAMIN," dan Ketiga tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap Pelaku JK yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.