Berkabarnews.com, Rohil - Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil meringkus dua orang pria yang diduga terlibat kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap korban, Supriyanto (37), seorang sopir truk.
Mereka yang diamankan masing-masing, ES (23) dan MR (34) dan terdapat tiga orang rekannya masih dalam pencarian aparat. Selain para tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban termasuk sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan tersebut.
"Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, terutama tindakan yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis (21/8/2025).
Menutut Kapolres memberikan perlindungan kepada masyarakat adalah bagian dari tugas Kepolisian demi terciptanya suasana yang kondusif.
"Terhadap kasus ini, Kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang terlibat, ";tegas Kapolres Rokan Hilir.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban melintas di kawasan Lintas Pujud-Mahato, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Kamis, 7 Agustus 2025.
Korban dihentikan pelaku yang jumlahnya lebih dari dua orang. Korban diperas dengan dimintai sejumlah uang sebanyak tiga puluh ribu.
Namun korban hanya memberinya duapuluh ribu rupiah. Korban mendapat perlakuan kasar dan bahkan mereka sempat mengejar mobil sambil melemparnya dengan batu.
Korban yang memilih berhenti saat itu langsung mendapat serangan. Korban dianiaya secara bersama-sama sehingga mengakibatkan luka robek dikepala. Korban melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak berwajib.
Kapolres Rokan Hilir memerintahkan Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata untuk melakukan penyelidikan. Tim RAGA yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Muh. Faldi Iskandar kemudian bergerak melakukan pengejaran.
Tersangka, ES dan MR berhasil diamankan di kecamatan Pujud, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.**/bbg