Kejari Kuansing Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Pasar Kamis, 29/04/2021 | 04:52
Imam Hidayat
BNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran pembangunan pasar tradisional berbasis modern di Teluk Kuantan, menggunakan dana APBD Kuansing pada tahun 2014 silam.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kuansing, Imam Hidayat, mengatakan bahwa tim penyidik kembali akan memanggil dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui dan terkait dengan pembangunan pasar modern tersebut.
Surat pemanggilan kali ini ditujukan kepada dua orang saksi dari ASN Kuansing dan akan dilakukan pada pekan depan. Namun, Imam tidak menjelaskan secara rinci siapa-siapa saja saksi yang bakal diperiksa dan dimintai keterangan pada kasus yang masih dalam tahap penyelidikan itu.
"Kita memang sudah agendakan lagi pekan depan untuk pemanggilan dua orang saksi yang terkait proyek tersebut. Sebelumnya kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum ASN berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada pembangunan pasar modern itu, status mereka masih sebagai saksi," ujar Imam kepada Media ini di ruangan kerjanya, Rabu (28/4/2021).
Imam yang dikenal low profile dan juga mantan Kasi Intel Kejari Lebong, Bengkulu ini menambahkan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait pasar modern tersebut adalah sebagai upaya melengkapi bukti-bukti pendukung dan petunjuk untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Ya, kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek pasar modern. Karena Ini menjadi atensi kami. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi ini untuk melengkapi alat bukti dan sebagai petunjuk untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ungkap Imam.**/rod