Selidiki Serangan Israel ke Gaza, PBB Bentuk Komisi Independen Jumat, 28/05/2021 | 08:31
BNEWS - Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk Komisi Penyelidikan Independen Internasional untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel. Palestina menyambut baik langkah tersebut.
Resolusi ini diajukan oleh koordinator Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Pakistan, dan Palestina. Ada 24 suara yang mengadopsi , sembilan menolak dan 14 abstain. Negara-negara yang memberikan suara tidak termasuk Austria, Republik Ceko, Hongaria, Jerman, Malawi, Inggris Raya, dan Uruguay.
Alasannya, hal ini akan menjadi penyelidikan berkelanjutan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Komisi akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia internasional sejak 13 April 2021.
Dan semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi sistematis dan represi berdasarkan identitas nasional, etnis, ras atau agama.
Resolusi menyerukan kepada semua negara, badan internasional, dan donor lainnya untuk segera memobilisasi dukungan kemanusiaan bagi penduduk sipil Palestina termasuk di Yerusalem Timur.
"Mendesak mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka yang ada, dan menyerukan kepada Israel, penguasa pendudukan, untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan itu tanpa halangan," kata resolusi tersebut seperti dikutip dari aa.com.tr.
Perwakilan Palestina di PBB di Jenewa, Ibrahim Khraishi mengatakan, resolusi ini merupakan langkah yang baik untuk mencapai keadilan bagi rakyat Palestina.
“Saya pikir itu akan membentuk mekanisme baru untuk memantau kekuatan pendudukan Israel baik di wilayah itu, Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur. Ini adalah mekanisme yang berkelanjutan, tidak akan diperbarui sampai akhir pendudukan," katanya, dilansir Inews.Id.***/ara