Muslimawati Catur: Jika Diolah Sampah Bisa Menghasilkan Uang Jumat, 18/06/2021 | 19:56
BNEWS - Selama ini sampah hanya dianggap benda tidak berguna dan tidak ada nilainya. Tetapi benda yang sudah dianggap sebagai sampah ini apabila diolah bisa menghasilkan uang.
Hal ini disampaikan Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar, Muslimawati Catur, saat membuka sosialisasi Pengolahan Sampah di Aula Gedung Serba Guna Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang, Jum'at (18/6/2021).
Acara sosialisai ini didampingi oleh Camat Tambang Abukhari dan Ketua TP PKK Kecamatan Tambang beserta Kader PKK Desa Tambang.
Muslimawati menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga, semua dimulai dari rumah tangga.
"Kita bisa lakukan pengolahan sampah yang dimulai dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya," kata Muslimawati.
Sampah tersebut terdiri dari sampah organik dan non organik. Sampah organik bisa dijadikan bahan kompos. Sementara sampah anorganik, sampah yang bisa daur ulang menjadi kerajinan yang bernilai ekonomis serta bisa juga langsung ke bank sampah dan menghasilkan uang.
“Kita harus bisa memilah sampah, sampah mana yang bisa dijadikan kompos dan yang bisa kita jual ke bank sampah," katanya.
Menurut Muslimawati, untuk menjalankan program tersebut, perlu dilakukan sosialisasi guna mengubah pola pikir masyarakat dalam menjaga kebersihan rumah, lingkungan sekaligus menjaga kesehatan.
Dalam sosialisasi ini, para peserta diajari cara mengolah sampah organik yang dapat menghasilkan pupuk cair. Pupuk cair itu akan ditabung di Bank Kompos sehingga masyarakat memperoleh pendapatan dari pengolahan sampah organik tersebut
Muslimawati mengingatkan, berjalannya program ini terpenting mau memulai dari diri sendiri.
"Apabila kita mau pasti bisa dan apabila kita bisa pasti ada hasilnya," kata Muslimah.
Terkait Bank sampah yang telah ada di Desa Tambang dan telah berjalan serta telah menghasilkan uang, akan tetapi saat ini mesin bank sampah tersebut hilang dicuri, maka hal ini akan menjadi pertimbangan bagi TP-PKK Kampar.
Sementara itu Soffie Saffen sebagai narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provisi Riau pada kesempatan tersebut menjelaskan, dalam pengolahan sampah dilakukan dengan tiga cara yaitu reduce, artinya meminimalisir barang atau material yang kita pergunakan.
Kemudian dengan cara reuse artinya menggunakan kembali dengan memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali, serta dengan cara recycle atau dengan mendaur ulang barang-barang yang sudah tidak berguna.
Pada kesempatan ini Ketua TP PKK Kabupaten Kampar juga menyerahkan sertifikat kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan, serta menyerahkan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.**/dai