Pilot Susi Air Disandera OPM, Selandia Baru: Kami Lakukan Apa yang Kami Bisa Selasa, 07/03/2023 | 11:52
Pilot Susi Air disandera OPM
BNEWS - Satu bulan sudah pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, warga Selandia Baru, diculik dan disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM), atau sejak 7 Februari 2023.
Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (Ministry of Foreign Affair and Trade/MFAT) Selandia Baru sampai hari ini belum menerima perkembangan soal operasi pembebasan Mehrtens. Namun, mereka menegaskan keselamatan pilot tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah
"Kesejahteraan warga Selandia Baru (Philip Mehrtens) yang menjadi inti dari situasi ini adalah prioritas utama kami," demikian pernyataan yang dikirim MFAT kepada media, Senin (7/3/2023).
Komentar itu muncul saat Selandia Baru ditanya soal perkembangan dan langkah baru kasus penyanderaan tersebut. Dalam pernyataan resminya, MFAT juga menyatakan pemerintah Wellington melakukan semua langkah untuk mendapat resolusi damai dan pembebasan sandera dengan aman.
"Termasuk bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dan mengerahkan staf konsuler Selandia Baru," kata Kemlu NZ, dilansir CNNIndonesia.
Sejak kejadian, sudah tiga diplomat Selandia Baru dan dua staf Kemlu tiba di Mimika, yakni pada tanggal 15 Februari 2023, yakni wakil Kepala Misi Diplomatik Selandia Baru untuk ASEAN, Brendan Andrew Stanbury, dan perwakilan dari Kedubes Selandia Baru di Jakarta Patrick John Fitzgibbon serta Alexander Mcsporran.
Dalam rilis resminya, Selandia Baru juga menyatakan mendukung keluarga Philip yang di Aotearoa maupun di Indonesia. Istri Mehrtens merupakan warga negara Indonesia. Namun, untuk saat ini keluarga Mehrtens memerlukan privasi.
"Mereka telah meminta privasi pada saat yang sangat menantang ini," lanjut Kemlu Selandia Baru.
Mehrtens menjadi sorotan usai disandera OPM. Sejauh ini, Indonesia sudah mengetahui titik koordinat pilot Susi Air itu. Namun, aparat belum melakukan tindakan pembebasan karena Selandia Baru meminta tak ada kekerasan saat operasi pembebasan warganya.**/ara