BNEWS - Pelaku Pencurian di Alfamart Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar bersama Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta Polsek Tambang.
Pelaku HA (41) merupakan warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Karya, Kota Pekanbaru. Dia ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian bersama UC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi.
Menurut Kasat, kejadiannya pada Minggu (17/7/2023) sekira pukul 02.40 Wib, saat karyawan Alfamart Mulyadi (28) bersama Gideon Purba (23), didatangi dua orang laki laki yang tidak dikenal dan langsung menodongkan senjata jenis parang kepada Mulyadi.
"Ia mengatakan "Mana kunci brangkas ? dan Mulyadi mengatakan ngak ada bang sama anak siang," ucap Kasat.
Kemudian pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan Hand Phone milik Gideon Purba, setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.
Selanjutnya, Mulyadi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar dan Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 Wib Tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di Alfamart Kubang Raya saat ini berada di daerah Cipta Karya.
"Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku HA," terang Aris.
Ditambah Kasat, saat pelaku diintrogasi mengakui telah melakukan Curas di Alfamart Kubang Raya bersama dengan UC. Hasil pencurian tersebut dibagi dua dengan UC dan pelaku HA mendapat bagian sebesar Rp. 300.000.
"Sedangkan untuk pelaku UC saat ini dalam penyelidikan kita lebih lanjut," tegas Aris.**/ald