Tercemarnya Sungai Redang Seko, Komisi III DPRD Inhu Diminta Proaktif Sabtu, 23/12/2023 | 19:17
Wiston Pandiangan
BNEWS - Terkait dugaan tercemarnya sungai di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menyebabkan ikan mati mendadak, Komisi III DPRD Inhu yang membidangi lingkungan hidup diminta tidak berdiam diri.
"Apalagi belum adanya penanganan yang serius dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu, kami minta DPRD juga proaktif," kata Aktifis Badan Analisis dan Pengawasan Rakyat Indonesia (BAndPeR-Indonesia) Wiston Pandiangan.
Tercemarnya sungai tersebut diduga akibat limbah yang berasal dari PT. GH dan telah membunuh seluruh jenis ikan yang ada dalam sungai. Akibatnya sudah merugikan masyarakat yang sehari hari menjadikan sungai tersebut sebagai sumber pendapatannya.
"Kita masih percaya saat sibuk kampanye seperti saat ini para anggota DPRD Inhu, khususnya Komisi III yang membidangi lingkungan hidup masih punya waktu untuk rakyatnya. Dengan adanya respon wakil rakyat akan manjadi catatan positif dari masyarakat," kata Wiston Pandiangan.
Wiston juga menyesalkan pencemaran sungai yang sudah untuk kedua kalinya ini di Desa Redang Seko, namun belum terdengar adanya berita di media yang menyebutkan DLH maupun Komisi III turun langsung kelapangan melakukan konservasi atas pencemaran tersebut.**/Iin