Pemko Pekanbaru akan Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok Rabu, 24/07/2024 | 15:59
Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa
BNEWS -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengatur kawasan bebas asap rokok sebagai upaya mewujudkan kota sehat. Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan tanpa rokok sedang proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan segera melakukan sosialisasi yang komprehensif kepada masyatakat untuk penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Menurut Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, saat ini, Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan kawasan tanpa asap rokok terebut butuh edukasi masyarakat.
"Memang perlu edukasi yang kuat, sehingga masyarakat juga bisa menerima," ujar Risnandar, Rabu(24/7/2024).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru bersama stakeholder serta organisasi masyarakat perlu melakukan sosialisasi yang komprehensif agar kawasan tanpan rokok ini bisa terlaksana dengan baik.
"Sosialisasi yang komprehensif, yang matang untuk melihat titik-titik mana, kita melibatkan terkait dengan kawasan tanpa rokok ini," katanya.
Penerapan kawasan tanpa asap rokok ini katanya, pada prinsipnya saling membutuhkan. Tidak bisa juga pemerintah melarang semuanya dan kawasan yang akanditindak lanjuti.
"Tetapi pada prinsipnya seperti kawasan pendidikan itu sifatnya wajib, harus dia kita berlakukan kawasan tanpa rokok," katanya.**/ian