Berkunjung ke Jambi, Mensos: Suku Anak Dalam akan Terakses Perlindungan Sosial Kamis, 11/03/2021 | 14:22
JAMBI - Menteri Sosial Tri Risamaharini atau Risma berkunjung ke Jambi dan meninjau perekaman data NIK-eKTP warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) - Suku Anak Dalam (SAD) di balai Desa Simpang Jelutih, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Rabu (10/3/2021).
Hal ini dalam rangka melihat penataan data penerima bantuan sosial agar terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.
"Pengintegrasian Suku Anak Dalam ke DTKS ini untuk memberi akses perlindungan sosial bagi mereka, sekaligus memadankan dengan data Administrasi kependudukan (Aminduk)," kata Risma.
Menurut Risma, saat ini masih ada warga yang belum mendapat hak sipil berupa identitas kependudukan, yaitu gelandangan dan pengemis di perkotaan serta warga KAT di pedalaman Indonesia.
Kemensos kata Risma, menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Adminduk melakukan pendaftaran penduduk bagi kelompok rentan baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan.
Usai terintegrasi DTKS, maka warga KAT-SAD dapat terakses program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pemerintah yang lainnya.
Menurut Risma, ke depan berbagai paket bantuan akan diarahkan untuk upaya pemberdayaan secara berkelanjutan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
“Semua paket bantuan yang diberikan diarahkan untuk pemberdayaan dengan tujuan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka mandiri, ” imbuh Risma.
Kunjungan Mensos diakhiri di Sungai Terap untuk bertemu langsung dengan warga KAT-SAD di permukiman asli mereka usai melalui jalanan hutan seperti off road. Risma memberi semangat bagi anak-anak di suku ini agar mau mengenyam pendidikan dan memiliki cita-cita besar.**/ye/in