BNEWS - Hingga bulan Oktober tahun 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp18,7 triliun atau 77,23% dari target tahunan Rp24,2 triliun.
"Dengan waktu tersisa hingga akhir tahun, kita optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2024," kata Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, Jumat (22/11/202024).
Menurut Ardiyanto, capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Kami optimis penerimaan pajak dapat mencapai 100% dengan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus kami lakukan," ujar Ardiyanto.
Ardiyanto juga menjelaskan, penerimaan pajak Kanwil DJP Riau didominasi oleh sektor non-sawit dengan realisasi sebesar Rp12,71 triliun, sementara sektor sawit menyumbang Rp5,99 triliun.
Selain itu, kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga mencatat pencapaian luar biasa sebesar 100,21%, dengan total 432.914 SPT telah dilaporkan.
"Jumlah ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari masyarakat Riau, yang menjadi indikator positif dalam upaya optimalisasi penerimaan negara," kata Ardiyanto.**/ian