Bapemperda DPRD Riau Minta Komisi Usulkan Ranperda Bersamaan dengan Pembahasan APBD 2025 Jumat, 22/11/2024 | 12:42
Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo.
BNEWS - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau. Rapat ini bertujuan untuk membahas usulan dari setiap komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibawa ke dalam sidang paripurna bersamaan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yaitu Munawar Syahputra dan Edi Basri.
Dalam kesempatan tersebut, Sunaryo menyampaikan pentingnya penyelarasan Ranperda dengan pembahasan APBD untuk memastikan setiap rencana peraturan memiliki anggaran yang cukup.
Menurut Sunaryo, Bapemperda akan menyurati pimpinan DPRD untuk mengusulkan agar Ranperda yang diajukan oleh tiap komisi dapat dibahas dalam sidang paripurna pembahasan APBD 2025. Usulan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengesahan Ranperda yang penting bagi pembangunan di Riau.
"Di tahun 2024 ini, ada beberapa hal yang perlu segera dilaksanakan. Kami akan meminta pimpinan untuk memasukkan usulan Ranperda dari masing-masing komisi, sehingga hasil pembahasan dapat diparipurnakan pada saat pembahasan APBD 2025," ujar Sunaryo dalam rapat tersebut Jumat (22/11/2024).
Sunaryo menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan perencanaan kebijakan dengan anggaran. Dengan demikian, setiap Ranperda yang disahkan sudah memiliki alokasi anggaran yang jelas dan bisa segera diimplementasikan di lapangan.
Anggota Bapemperda, Munawar Syahputra, juga menambahkan bahwa penggabungan pembahasan Ranperda dengan APBD merupakan salah satu cara untuk mengefisiensikan waktu dan sumber daya.
Ia berharap, sinergi antara penyusunan peraturan dan penganggaran dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program daerah.*/adv