Berikut Susunan Alat Kelengkapan DPRD Pekanbaru Periode 2024-2029 Selasa, 12/11/2024 | 11:44
PEKANBARU – Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (12/11/2024) menandai sebuah langkah penting dalam rangkaian awal masa jabatan 2024-2029. Dalam rapat ini, secara resmi telah ditetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru untuk periode lima tahun ke depan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja legislatif dalam mendukung pembangunan Pekanbaru.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH., anggota Dewan yang terhormat menyetujui susunan AKD yang mencakup berbagai komisi dan badan yang akan memainkan peran vital dalam proses pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah (perda).
Adapun susunan AKD DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2024-2029 yaitu, Komisi I - Bidang Hukum & Pemerintahan dengan Ketua Robin Eduar (PDIP), Wakil Ketua Aidil Amri (Demokrat) dan Sekretaris Irman Sasrianto (PAN).
Anggota, Firmansyah (PKS), Muhammad Zahirsyah (Demokrat), Victor Parulian (PDIP), Wan Agusti (Gerindra), Aidhil Nur Putra (NasDem), Syafri Syarif (Golkar), Firman (Hanura).
Komisi II - Bidang Ekonomi dengan Ketua Zainal Arifin (Gerindra), Wakil Ketua Yasser Hamidy (PKS) dan Sekretaris Muhammad Rizki Rinaldi (NasDem).
Komisi III - Bidang Pendidikan, Sosial, Agama dengan Ketua Niar Erawati (Demokrat), Wakil Ketua Tekad Indra Pradana Abidin (PDIP), Sekretaris Abu Bakar (PKB). Anggota, Edy Azhar (PKS), Muhammad Sabarudi (PKS), Zakri Fajar Triyanto (PDIP), Sri Rubiyanti (Gerindra), Doni Saputra (PAN), Lindawati (NasDem), Putri Varadina (Golkar).
Komisi IV - Bidang Infrastruktur dengan Ketua Rois (PKS), Wakil Ketua: Nurul Ikhsan (Gerindra) dan Sekretaris: Roni Amriel (Golkar).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan Ketua Faisal Islami (NasDem), Wakil Ketua Zulfahmi (Hanura). Anggota Meiza Ningsih, Edy Azhar, Niar Erawati, Jepta Sitohang, Zulkardi, Zakri Fajar Triyanto, Wan Agusti, Rizky Bagus Oka, Roni Pasla, Irman Sasrianto, Lindawati, Syamsul Bahri.
Badan Kehormatan (BK), Ketua Nofrizal (PAN), Wakil Ketua Syafri Syarif (Golkar). Anggota Davit Marihot Silaban, Pangkat Purba dan Firmansyah.
Badan Anggaran (Banggar) dengan Ketua Muhammad Isa Lahamid (Ketua merangkap anggota), Tengku Azwendi Fajri (Wakil Ketua merangkap anggota), Muhammad Dikky Suryadi (Wakil Ketua merangkap anggota), Andry Saputra (Wakil Ketua merangkap anggota).
Anggota, Hamdani, Rois, Muhammad Sabarudi, Aidil Amri, Achmad Faisal Reza, Pangkat Purba, Victor Parulian, Zulkardi, Davit Marihot Silaban, Ervan, Sri Rubiyanti, Nurul Ikhsan, Arwinda Gusmalina, Doni Saputra, Irman Sasrianto, Muhammad Rizki Rinaldi, Zulfan Hafiz, Roni Amriel, Syamsul Bahri, Firman dan Fikri Raihan Ramadhana.
Badan Musyawarah (Banmus) dengan Ketua Muhammad Isa Lahamid (Ketua merangkap anggota), Tengku Azwendi Fajri (Wakil Ketua merangkap anggota), Muhammad Dikky Suryadi (Wakil Ketua merangkap anggota), Andry Saputra (Wakil Ketua merangkap anggota).
Anggota, Meiza Ningsih, Edy Azhar, Yasser Hamidy, Jepta Sitohang, Fathullah, Muhammad Zahirsyah, Robin Eduar, Tekad Indra Pradana Abidin, Wan Agusti, Zainal Arifin, Nofrizal, Mona Sri Wahyuni, Roni Pasla, Aidhil Nur Putra, Lindawati, Faisal Islami, Sovia Septiana, Putri Varadina, Syafri Syarif, Zulfahmi dan Abu Bakar.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyampaikan harapannya bahwa penetapan AKD ini akan memperkuat kerjasama antara seluruh komisi dan badan di DPRD. “Dengan susunan yang sudah ditetapkan ini, kita harapkan dapat membawa Pekanbaru menuju masa depan yang lebih baik. Setiap anggota dewan yang berada di dalam AKD memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, beliau juga menekankan pentingnya integritas, komitmen, dan transparansi dalam setiap kegiatan Dewan. “Kita bekerja untuk rakyat. Keputusan-keputusan yang diambil harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, dan tentunya harus dilandasi dengan prinsip keadilan dan keterbukaan,” tambahnya.
Dengan telah ditetapkannya susunan AKD, DPRD Kota Pekanbaru siap untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Hal ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil akan membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Pekanbaru. Kini, seluruh anggota Dewan berkomitmen untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih baik, berkelanjutan, dan sejahtera bagi warganya.**/Galeri