Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran CSR BI KPK Panggil Dua Anggota DPR RI Jumat, 27/12/2024 | 14:57
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
BNEWS - Dua anggota DPR RI periode 2024–2029, Heri Gunawan dan Satori dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI). Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Heri merupakan anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Gerindra dan Satori merupakan anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai NasDem.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024), pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait informasi yang ingin digali penyidik dari dua anggota DPR RI ini. Juga belum diketahui keterkaitan kedua anggota DPR RI tersebut dalam kasus ini.
Kedua legislator tersebut terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB, sedangkan Satori mulai diperiksa pukul 13.19 WIB.
KPK saat ini memang tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut yakni di Gedung Bank Indonesia (BI) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dari dua lokasi tersebut penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujar Tessa.**/ara