BNEWS - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dalam tiga pekan terakhir gencar melakukan razia kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, terutama para pengguna knalpot brong.
Puluhan motor dengan knalpot tidak standar tersebut diamankan dan ratusan pengendara lainnya ditilang karena berbagai pelanggaran.
"Razia yang dilakukan secara hunting di berbagai titik di Kota Pekanbaru ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, Rabu (22/1/2025)
Kasat mengungkapkan bahwa suara bising knalpot racing tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
"Kami tidak akan berhenti sebelum Kota Pekanbaru benar-benar bersih dari suara bising knalpot brong. Ini demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama," tegas AKP I Made Juni.
Dalam razia yang digelar, petugas tidak hanya menargetkan pengendara motor dengan knalpot brong, tetapi juga mereka yang tidak mengenakan helm, melawan arus, mengemudi di bawah umur, atau berboncengan lebih dari satu orang.
"Semua pelanggar akan diberikan sanksi tegas berupa tilang," katanya.
Bagi pengendara yang motornya diamankan karena menggunakan knalpot brong, mereka diwajibkan mengganti knalpotnya dengan yang standar sebelum mengambil kembali kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah mereka mengulangi pelanggaran yang sama.
"Kami berharap dengan tindakan tegas ini para pengendara semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama-sama menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih baik," ajak AKP I Made Juni.**/ald