Miliki 7,92 Gram Sabu Warga Kebun Durian Ditangkap Polsek Kampar Kiri Kamis, 01/05/2025 | 14:34
Pelaku Narkoba warga Kebun Durian yang ditangkap
Berkabarnews.com, Kampar - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap satu orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial FA, warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Dari tangan pelaku diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,92 Gram.
Pelaku ditangkap di areal kebun kelapa sawit yang berada di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan, Rabu (30/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
"Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek dan terbukti melanggar Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud, Kamis (1/5/2025).
Awal penangkapan pelaku ini saat Jajaran Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu di areal kebun kelapa sawit di Desa Kebun Durian tersebut.
"Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di areal kebun kelapa sawit di Desa Kebun Durian tersebut," kata Kapolsek.
Dari penangkapan pelaku ditemukan juga 4 orang sedang duduk di depan pondok kebun kelapa sawit dan pada saat penggerebekan pelaku FA berhasil diamankan dan 3 orang lainnya melarikan diri.**/ald