Polda Sumut Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupan 30 Kg Sabu di Labuhanbatu Kamis, 01/05/2025 | 15:21
Tiga pelaku dan Barang Bukti
Berkabarnews.com, Sumut - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal ini dikatakan Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Kamis (1/5/2025).
"Selain sabu-sabu, kita juga menyita barang bukti berupa satu unit kapal pukat tarik, satu fiber, satu unit ponsel, serta beberapa tas dan plastik pembungkus sabu-sabu," kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Kemudian personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
"Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran pada Sabtu (26/4)," ujar Jean Calvijn.
Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu-sabu dalam kemasan dan 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam fiber warna biru bertutup kuning.
"Polisi juga menangkap tiga orang pria sebagai pelaku berinisial AN (43), AM (39) dan I (40), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjungbalai, dan berprofesi sebagai nelayan," katanya, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima sabu-sabu tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, di sekitar Lampu Putih. "Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap," tutur Jean Calvijn.
Dirresnarkoba Polda Sumut juga menegaskan, pihaknya akan memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara. “Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” katanya.**/ara