Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rantau Kasih Kamis, 08/05/2025 | 15:58
Pelaku Curanmor
Berkabarnews.com, Kampar - Satuan Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor di Dusun IV Gunung Makmur, Desa Rantau Kasih Kec. Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.
Pelaku dengan inisial KM (30) diamankan pada Rabu (07/05/2025) sekira pukul 08.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan FIkri menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka berawal dari laporan Dianto Frenki Turnip pada Rabu (07/05/2025), tentang hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa KM merupakan pelaku kejahatan tersebut. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku KM di Desa Segati dan mengamankan tersangka.
"Dari tangan pelaku KM tim mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik pelapor yang dicuri atau digelapkan oleh KM. KM dikenakan Pasal 362 jo Pasal 372 KUHP," jelas IPTU Irwan.
"Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kampar terus berupaya menghentikan aksi kejahatan di wilayah hukumnya," tegas IPTU Irwan.**/ald