Polda Banten Rutin Razia Penyakit Masyarakat Cegah Aksi Kejahatan Senin, 22/03/2021 | 03:34
SERANG - Guna mencegah aksi kejahatan di jalanan dan memberi rasa aman kepada masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Polres Jajaran rutin melaksanakan operasi gabungan memberantas penyakit masyarakat (Pekat).
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Minggu (21/3/2021) menyatakan, Polda Banten yang terdiri dari personel Ditsamapta Polda Banten, Tim Jatanras, Satrimob Polda Banten dan Propam bersama Polres Jajaran Polda Banten rutin melaksanakan operasi tersebut.
"Operasi gabungan ini dilakukan dibeberapa titik sesuai dengan wilayah hukum masing-masing. Ada yang bersifat stasioner dan mobile," jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan jika operasi gabungan tersebut menyasar antara lain razia knalpot yang tidak sesuai aturan, razia miras, Tempat Hiburan Malam (THM) dan lain sebagainya.
"Seperti di Polres Pandeglang menyasar knalpot sepeda motor yang bising, ada 62 kendaraan R2 yang berhasil diamankan. Polres Lebak berhasil mengamankan knalpot yang tidak sesuai aturan ada 11 kendaraan, miras 106 botol dan operasi yustisi ada 38 orang yang kedapatan tidak memakai masker," terang Edy Sumardi.
Sedangkan untuk Polresta Tangerang berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai toko. Begitupun Polres Cilegon, dalam operasinya berhasil mengamankan ratusan botol miras.
"Dan untuk Polres Serang Kota berhasil mengamankan 52 kendaraan R2 yang knalpotnya tidak sesuai aturan dan menutup beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi," kata Edy.
Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat, Covid-19 masih ada jadi selalu patuhi Prokes 5M agar kita semua terhindar dari virus tersebut.
"Dan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya. Orang tua mempunyai peranan yang sangat besar untuk kontrol terhadap anak-anaknya," tutup Edy Sumardi.**/ril