Presiden Prabowo Serahkan Aset Rampasan Pertambangan kepada PT Timah Tbk di Bangka Senin, 06/10/2025 | 14:12
BNEWS — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih, menghadiri acara penyerahan aset barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, untuk kemudian diserahkan secara resmi kepada PT Timah Tbk. Barang rampasan yang diserahkan terdiri dari enam unit smelter (fasilitas pemurnian bijih timah), 104 unit alat berat, serta 195 unit alat pertambangan.
Aset tersebut merupakan hasil penindakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan. Melalui penyerahan ini, pemerintah berharap aset yang sebelumnya tidak produktif dapat dimanfaatkan kembali secara sah dan memberikan manfaat ekonomi bagi negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pertambangan nasional yang transparan dan berkelanjutan. “Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan ekonomi. Aset hasil tindak pidana harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah pemerintah dalam memastikan legalitas dan optimalisasi pemanfaatan lahan tambang. “Kami akan membantu dalam penataan dan kepastian hukum aset-aset tersebut agar dapat dimanfaatkan sesuai aturan,” kata Nusron.
Penyerahan ini juga menjadi bagian dari upaya sinergi antar-lembaga pemerintah dalam mengembalikan aset negara serta menertibkan kegiatan pertambangan di wilayah Bangka Belitung, yang selama ini menjadi salah satu kawasan strategis penghasil timah nasional.**