Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK Tangan Diborgol Rabu, 05/11/2025 | 15:20
Berkabarnews.com, Jakarta - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol, Rabu (5/11/2025) siang saat memasuki gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Abdul Wahid mendadak tiba sekitar pukul 13.45 WIB.
Abdul Wahid didampingi petugas KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau. Sebelumnya Gubernur Riau ini dibawa ke gedung KPK pada Selasa (4/11/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan awal.
KPK mengungkap dugaan modus “jatah preman” (Japrem) dalam perkara ini. Modus tersebut terkait pembagian sekian persen dari penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau yang diduga mengalir hingga ke kepala daerah.
“Terkait dengan penambahan anggaran di dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam Japrem, sekian persen untuk kepala daerah. Nah, itu modus-modusnya,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain mengamankan sejumlah pejabat di Pemrov Riau, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp1,6 miliar, terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.
“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Sebelum OTT ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.**/ara