Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026 Senin, 17/11/2025 | 15:45
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat revisi kegiatan Dewan untuk November 2025, Senin (17/11/2025). Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan agenda lembaga dalam rangka percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, yang memimpin rapat mengatakan bahwa penyesuaian agenda diperlukan agar seluruh proses kerja legislasi dan pengawasan dapat berjalan optimal.
"Rapat ini kita gelar agar seluruh kegiatan Dewan dapat disinkronkan dengan kebutuhan percepatan pembahasan APBD 2026," ujar Tarmizi.
Menurutnya, perubahan agenda memberikan ruang bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya komisi-komisi, untuk memastikan program kerja Pemerintah Provinsi Riau tahun depan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
"Komisi-komisi kita beri keleluasaan untuk menyesuaikan jadwal, sehingga pembahasan program kerja 2026 dapat dilakukan lebih fokus dan terarah," katanya.
Pembahasan APBD 2026 dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai 17 November hingga akhir November 2025. Termasuk di dalamnya agenda Paripurna Ranperda APBD Tahun 2026.
Rapat Banmus tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus DPRD Riau, yakni Indra Gunawan Eet, Zulhendri, Adrias, Eva Yuliana, Agus Triansyah, Septina Primawati, Magdalisni, Samsuri Daris, Sutan Sari Gunung, Dodi Nefeldi, dan Syafrudin Iput.**/Galeri