Targetkan APBD Kembali Tembus Dua Digit DPRD Riau Bentuk Pansus Pendapatan Daerah Kamis, 27/11/2025 | 15:45
Berkabarnews.com, Pekanbaru - DPRD Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk menekan laju penurunan pendapatan dan mengembalikan kekuatan fiskal daerah, dalam rapat paripurna Kamis (27/11/2025).
Pansus ini beranggotakan 14 orang amggota DPRD Riau dan bertujuan untuk menggali kembali seluruh potensi penerimaan daerah yang selama ini belum dimaksimalkan.
Ketua Pansus Abdullah mengatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis mengingat tren penurunan APBD Riau yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Seperti yang kita sampaikan sebelumnya, DPRD menggagas satu pansus untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kita ini pernah punya APBD Rp11 triliun bahkan lebih, dan hari ini APBD yang akan disahkan dua hari lagi hanya diperkirakan sekitar Rp8,3 triliun,” ujarnya.
Pansus ditargetkan mampu mendorong pemulihan APBD Riau agar kembali menyentuh angka dua digit. “Itu target optimis ya. Tapi target realistisnya, setidaknya APBD bisa kembali melampaui Rp9 triliun,” tambah politisi PKS ini.
Iapun menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan membebani masyarakat. Fokus pansus adalah mengoptimalkan potensi yang sudah ada namun belum tergarap secara maksimal.
“Kita menggali potensi daerah dari pajak, retribusi, pendapatan dari BUMD dan aset-aset milik daerah. Bagaimana aset ini bisa benar-benar menjadi pemasukan bagi pemerintah, bukan hanya tercatat tetapi tidak produktif,” ujarnya.
Ia juga menyebut sektor perkebunan, khususnya turunan-turunan sawit, sebagai salah satu sumber PAD yang besar namun belum memberikan kontribusi optimal. “Ini potensi pendapatan yang seharusnya bisa menjadi PAD baru bagi daerah, tentu tetap disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Untuk memperkuat kajian, pansus juga akan melibatkan para akademisi. “Tadi kita sudah mulai berdiskusi dengan akademisi. Kita ingin menggali banyak pandangan agar kebijakan yang dihasilkan komprehensif,” ujarnya.
Pansus juga membuka kemungkinan turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi potensi seperti pajak air permukaan, pajak bahan bakar, dan sektor lainnya.
Mengenai durasi kerja, pansus memperkirakan waktu maksimal hingga enam bulan. “Agar lebih maksimal, menurut saya bisa sampai enam bulan. Semua potensi harus kita petakan dengan detail,” jelasnya.**/ADV