DPRD Riau Paparkan Tata Kelola Anggaran dan Mekanisme Kerja Banmus–Banggar kepada DPRD Kuansing Selasa, 02/12/2025 | 14:59
Anggota Komisi IV DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Zulhendri.
BNEWS – Tata kelola anggaran dan mekanisme kerja alat kelengkapan dewan menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan DPRD Provinsi Riau, Selasa (2/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Zulhendri, memfasilitasi dialog mendalam terkait pola kerja Banmus dan Banggar di tingkat provinsi, termasuk proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan secara terstruktur dan terukur.
Zulhendri menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran di DPRD Provinsi Riau menekankan pada sinkronisasi antar-alat kelengkapan dewan serta koordinasi yang solid dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, keselarasan tersebut menjadi kunci agar setiap tahapan pembahasan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami berbagi pengalaman terkait bagaimana Banmus dan Banggar bekerja secara beriringan, mulai dari penjadwalan hingga pembahasan substansi anggaran. Pola ini penting agar proses perencanaan tidak berjalan parsial,” ujar Zulhendri.
Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak semata-mata berbicara mengenai pembagian alokasi anggaran, melainkan tentang ketepatan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, komunikasi dan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif harus dibangun secara kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah aspek teknis lainnya, seperti jadwal dan tahapan pembahasan anggaran, mekanisme sinkronisasi agenda Banmus dan Banggar, pola hubungan koordinatif dengan TAPD, hingga strategi memperkuat fungsi pengawasan DPRD pada setiap fase penganggaran.(adv)