Musi Banyuasin Jadi Contoh Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan Senin, 05/04/2021 | 07:49
SUMSEL - Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi proyek percontohan pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Indonesia, khususnta pada sektor perkebunan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Musi Banyuasin, Dewi Kartika di Sekayu, RP3 ini bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja atau buruh dan pegawai perempuan, melalui mekanisme dan koordinasi dalam penanganan masalah ketenagakerjaan di tempat kerja.
"Proyek percontohan RP3 telah dibentuk di PT Hindoli, anak usaha Cargill, menjadi satu-satunya di Indonesia untuk sektor perkebunan," kata Dewi.
Sementara pada sektor lainnya pilot project RP3 yang dibentuk untuk sektor pertanian di Kabupaten Serdang Bergadai , Provinsi Sumatra Utara, sektor perikanan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, sektor perbankan di Jakarta, dan sektor pariwisata di Kota Denpasar, Bali.
“RP3 adalah kerja kolaborasi dari seluruh perangkat kerja dan perusahaan itu sendiri, kami sudah membentuk tim interdis agar setelah peresmian akan terus berlanjut,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Sementara itu Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Musi Banyuasin, Yusuf Amilin mengatakan proyek percontohan RP3 sektor perkebunan akan diresmikan Menteri PPPA Lintang Puspayoga pada 12 April 2021.***