Berkabarnews.com, Jakarta - Sebanyak 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dibatalkan Kemensos karena terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online pada triwulan pertama 2026. Hal ini dikatakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Mensos.
Menurutnya, penerima bansos yang dicoret tersebut terindikasi terlibat judi online berdasarkan hasil pemadanan data dan jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar 600 ribu penerima.
Pada tahun lalu, pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang sebelumnya dicoret untuk kembali menerima bantuan setelah melalui pemeriksaan lapangan dan dinilai masih membutuhkan bantuan sosial. Tetapi penerima bansos yang kembali terindikasi judi online akan dicoret permanen.
"Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya," kata Mensos, Selasa (12/5/2026).
Mensos mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga pihaknya bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar.
"Pada tahun ini kita akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan data sekaligus menjadi bahan koreksi terhadap KPM yang terlibat judi online," kata Mensos.
Juga disebutkan Menteri Sosial, mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua. Selain itu, terdapat sejumlah kasus bantuan sosial dimanfaatkan oleh pihak lain di luar penerima manfaat.
"Ada juga temuan Bansos ini dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah," jelas Mensos.**/ara