Tinjau PPKM Mikro Pekanbaru, Kapolda Riau: Penyebaran Covid-19 Tak Mengenal Waktu Senin, 19/04/2021 | 12:20
Kapolda Riau tinjau PPKM Mikro Pekanbaru
BNEWS - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di dua Kelurahan dalam Kota Pekanbaru, yakni Kelurahan Sidomulyo Timur dan Kelurahan Tangkerang Timur, Minggu (18/04/2021).
Kelurahan Sudomulyo Timur sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19, karena saat ini terdapat kasus positif 58 orang, terbanyak di wilayah RW 06 sebanyak 32 kasus. Pada peninjauan tersebut Kapolda menyampaikan apresiasi atas langkah yang sudah dilakukan Lurah Sidomulyo Timur dan seluruh perangkatnya.
“Sejak ditetapkannya PPKM mikro diwilayah RW 06, jumlah positif Covid-19 menurun cukup signifikan. Dalam pelaksanaan PPKM mikro tentunya kami terus bekerja sama dengan semua unsur baik dari TNI - Polri, Satpol PP dan juga warga," kata Kapolda.
Menurut Kapolda, penyebaran Covid-19 tidak mengenal waktu. Karena itu kerja sama pihak kecamatan dan unsur lainnya sangat berpengaruh pada penurunan positif covid-19.
Kapolada juga mengatakan masih banyak pasien positif yang penanganannya kurang tepat, karena itu dia minta dilakukan koordinasi ke rumah sakit yang menerima dengan melampirkan riwayat penyakit pasien.
Disebutkan Kapolda Riau, dalam situasi saat ini masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada gejala segera laporkan ke Puskesmas terdekat agar segera diambil tindakan.
Ketika melakukan peninjauan di Kelurahan Tangkerang Timur, diketahui sampai saat ini jumlah warga yang terpapar Covid-19 berjumlah 9 orang. Dari jumlah tersebut dinyatakan sembuh 6 orang, meninggal 1 orang dan 2 masih positif.
“Dengan niat yang tulus, mari kita bersama berusaha menangani Covid-19 ini. Untuk yang terpapar, mengikuti setiap langkah yang telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan penyembuhannya dan isolasi," kata Kapolda.**/zi/mcr