Oknum Polisi di Aceh Cekoki Ibu Muda dengan Ekstasi Hingga Tewas Senin, 19/04/2021 | 12:45
Foto ilustrasi
BNEWS - Seorang ibu muda berinisial DL (28) tewas diduga akibat overdosis. Dia dicekoki ekstasi oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Tenggara berinisial KA. Saat ini KA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, Senin (19/4/2021), keduanya menggelar pesta di sebuah lokasi di Aceh Tenggara, Jumat (9/4/2021) malam lalu. Kasus ini bermula saat tersangka menjemput DL dan kakak korban inisial R untuk pergi dugem.
Korban yang sudah punya suami dan anak ini kebetulan saat kejadian memang sedang ditinggal sang suami yang sedang bekerja ke luar kota. Korban dan pelaku juga sudah saling kenal dan mereka merencanakan dugem.
Menurut Kapolres, dilansir dari detik.com, bertiga mereka kemudian pergi ke sebuah pondok di kawasan Ketambe. Lokasi tersebut tertutup dan tidak semua orang dapat masuk ke sana.
Ketika tiba di lokasi, tersangka KA disebut memaksa korban DL menelan pil ekstasi. Aksinya itu dilihat R, kakak korban. Tak lama berselang, korban disebut terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.
Penyidik Polres Aceh Tenggara akhirnya menetapkan KA sebagai tersangka, Jumat (16/4/2021).
"Sekarang yang sudah kami tetapkan tersangka satu orang, kita masih intens melakukan pengembangan kasus ini," kata Eko, Senin (18/4/2021).***