Pelaku Curanmor dengan Modus Aneh Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Inhu Kamis, 22/04/2021 | 19:01
Pelaku Curanmor Inhu
BNEWS - Polres Inhu melalui Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama di sekitar RSUD Indrasari Rengat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Modus yang digunakan pelaku cukup aneh, yakni mengantarkan korban ke rumah dukun, kemudian melarikan sepeda motor korban ketika sedang istirahat dalam perjalanan.
Tersangka EM (35) berhasil beberapa kali melarikan sepeda motor korban, terutama di sekitar RSUD Indrasari Rengat, dengan modus tersebut.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, di ruang kerjanya Kamis (22/4/2021) membenarkan pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor, yang selama ini meresahkan masyarakat Kelurahan Pematang Reba tersebut.
Menurut Misran, kronologis kejadian hingga kasus ini terungkap adalah atas laporan Mbah Sahro (52).
Mbah Sahro, warga Ukui, Pelalawan, berjumpa dengan pelaku di pasar Ukui dan pelaku mengajak korban bertemu dengan dukun terkenal di desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat, untuk mengobati anak korban. Korban percaya dengan pelaku yang baru saja dikenalnya di pasar Ukui.
Pada hari Selasa (5/4/2021), korban dan pelaku berangkat menuju Desa Tanah Datar, mengendarai sepeda motor milik korban jenis Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 3315 IP.
Sekitar pukul 12.30 WIB, korban dan pelaku tiba di Desa Tanah Datar. Korban yang sudah paruh baya itu merasa tubuhnya penat mengendarai sepeda motor dari Ukui dan ingin berisitirahat sejenak di pinggir jalan desa, sekalian buang air kecil ke arah semak belukar pinggir jalan, atau hanya sekitar 5 meter dari tempat korban memarkirkan sepeda motor yang kuncinya masih tergantung..
Saat itulah korban mendengar sepeda motornya distarter, kontan saja korban berteriak dan menanyakan pelaku hendak kemana. Kemudian pelaku menjawab ia mencari gelas untuk dibawa ke rumah dukun tersebut.
Sekitar 1 jam menunggu, pelaku tak kunjung kembali. Korban mulai panik dan perasaannya juga sudah tak enak, korban mengambil handphone dari kantong celananya, kemudian menghubungi nomor telepon seluler milik pelaku.
Saat itu saluran telepon terhubung dan pelaku mengatakan jika korban sabar menunggu karena ia sedang menjemput orang yang punya gelas untuk berobat itu.
Namun, hingga pukul 16.30 WIB pelaku tak juga kembali. Korban baru sadar jika ia telah ditipu dan sepeda motornya pun telah raib. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Rengat Barat dengan kerugian materil sekitar Rp 4 juta.
Menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan. Pada Rabu 14 April 2021, Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Josrizal, mendapat informasi dari Panit II Intel Bripka Yudi Hariyanto bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pelaku penggelapan sepeda motor di lingkungan RSUD Indrasari Rengat.
Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Rengat Barat mengamankan diduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rengat Barat untuk di interogasi sekaligus pengecekan barang-barang bawaannya.
Ketika nomor dicek, ternyata nomor handphonenya sama persis dengan nomor yang disebutkan korban ketika melapor ke Polsek Rengat Barat. EM mengakui semua perbuatannya. Bahkan pelaku sudah 8 kali membawa kabur sepeda motor di sekitar RSUD Indrasari Rengat.
Selanjutnya, Unit Reskrim melakukan pengembangan, terutama mencari kembali sepeda motor yang telah dijual pelaku. Menurut pengakuan pelaku, ada seorang karyawan PT. THIP yang membantunya untuk menjual sepeda motor hasil kejahatannya tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan tim berhasil mengamankan HLM (29) karyawan PT. THIP. Dari tangan HLM berhasil diamankan 3 unit sepeda motor yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna merah yang merupakan sepeda motor milik Mbah Sahro, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
"Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku," kata Misran.**/dai