Bupati Kampar: Sudah Dua Tahun Covid-19, Kita Harus Iklas dan Bersabar Senin, 26/04/2021 | 19:57
Bupati Kampar di Mesjid Taqwa Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya
BNEWS - Pandemi Virus Covid-19 sudah memasuki tahun kedua dan sudah dua kali pula bulan suci Ramadhan dilaksanakan di tengah pandemi ini. Banyak larangan yang mesti dipatuhi dengan sikap sabar dan iklas.
Demikian disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Dt Rajo Batuah saat menyerahan bantuan dana hibah sebesar Rp 30 juta dan Al-qur'an di Masjid Taqwa Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Senin (26/4/2021).
Menurut Catur, memang suasana Ramadhan tahun ini kembali sangat berat dirasakan masyarakat, tetapi masyarakat harus tetap menjaga dan mamatuhi protokol kesehatan serta mematuhi larangan untuk tidak mudik.
"Larangan mudik tesebut karena kita menerima keputusan pemerintah pusat dan telah laksanakan deklarasi antara Bupati bersama Forkofimda Kampar. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19," kata Catur
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kampar M Faisal, Kadis PUPR Afdal, Kadis DLH Aliman Makmur, Plt Kadis Kominfo Yuricho Efril, Kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah, Ketua Baznas Kampar Purwadi, Camat Rumbio Jaya Ramzi, serta penceramah Ustad Syafrizal.**/ril