Sakit Hati Tidak Jadi Dinikahi, Nani Kirim Sate Beracun, yang Tewas Anak Ojek Online Senin, 03/05/2021 | 13:25
Pelaku pengirim sate beracun
BNEWS - Nani Apriliani Nurjaman (25), warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, kini terancam hukuman mati, karena sate kirimannya telah merenggut nyawa Naba Faiz Prasetya (10), anak driver ojek online (Ojol) di Bantul.
"Motif pelaku karena sakit hati tidak jadi dinikahi, pria T, target sebenarnya dari sate beracun itu," kata Dir Reskrimmum Polda Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Kombes Burkan Rudy Satriya, Senin (3/5/2021), dalam keterangan pers kasus ini.
Menurut Burkan, mereka pernah berhubungan dulu sebelum T nikah dan T berprofesi sebagai pegawai negeri.
Ternyata pembunuhan ini memang sudah direncanakan Nani. Pemesanan racun sudah dilakukannya beberapa hari sebelumnya. Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.
"Racun yang ditaburkan yakni KCn atau kalium sianida. Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021) tewas," kata Burkan.
Menurut Burkan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.**/ra