Kasus Alat Antigen Bekas Kualanamu, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat Minggu, 16/05/2021 | 13:09
Erick Tohir
BNEWS - Menteri BUMN Erick Thohir, Minggu (16/5/2021), mengatakan bahwa seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) dipecat, sekaitan dengan kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.
Perbuatan mereka menurut Erick telah membikin resah masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick.
Menurut Erick, apa yang terjadi di Bandara Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas pun diambil.
Erick Thohir menyatakan, semua BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Apa yang terjadi di Kualanamu bertentangan dengan core value tersebut. Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick Thohir.
Menurut Erick, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas bisa terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.***/ara