Sampai Tanggal 24 Mei Masuk Sumatera Barat Masih Dilarang Selasa, 18/05/2021 | 21:06
Kombes Pol Satake Bayu Setianto
BNEWS - Sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan larangan mudik, maka larangan masuk Sumatera Barat (Sumbar) juga diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021. Operasi Pos Penyelatan juga diperpanjang.
"Bagi yang nekat masuk Sumbar akan dipaksa putar balik lagi," kata Kapolda Sumatra Barat melalui Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (17/5/2021).
Menurut Kabid Humas, perpanjang ini sesuai larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021.
Satake mengatakan, pos penyekatan yang sebelumnya direncanakan hanya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021 sesuai rentang waktu Operasi Ketupat Singgalang 2021, diperpanjang lagi sampai tanggal 24 Mei 2021 tersebut.
"Artinya, semua pos penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh titik perbatasan di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lain juga diperpanjang," kata Satake.
Sama dengan periode penyekatan sebelumnya, kendaraan yang diperbolehkan melintasi di pos penyekatan hanyalah kendaraan yang membawa sembako dan kendaraan dalam perjalanan dinas.
"Syarat dan ketentuan tentu berlaku, bagi kendaraan yang berdinas harus bisa memperlihatkaan surat keterangan dinasnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar.**/syf