Kemenag Terima Hibah Fasilitas Pengembangan UIN Sumut dari Pemko Tebing Tinggi Jumat, 21/05/2021 | 18:37
BNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) menerima hibah tanah, gedung dan bangunan dari Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi. Tanah hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut).
Penyerahan aset ini ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah oleh Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan sebagai pihak pertama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali sebagai pihak kedua. Sebagai saksi, Rektor UIN Sumatera Utara Syahrin Harahap dan Ketua DPRD Tebing Tinggi.
Hibah yang diberikan berupa tanah lebih dari dua hektar, gedung atau bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya. Diperkirakan, total nilai wajar seluruhnya sebesar Rp. 14.368.252.135,23. Aset ini terletak di Jalan Gunung Leuser Eks. Akademi Kebidanan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan berharap hibah ini bisa dimanfaatkan untuk pengembangan UIN Sumatera Utara. Selain itu, ada afirmasi bagi calon mahasiswa yang berasal dari Tebing Tinggi.
"Anugerah yang luar biasa atas hibah yang diberikan ini, dan tentunya penyerahan sudah diketahui oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara," kata Sekjen Kemenag Nizar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Menurut Nizar, harapan yang disampaikan Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan diteruskan ke pihak UIN Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti. Sebab, hal yang berkenaan afirmasi dalam penerimaan mahasiswa sepenuhnya menjadi kewenangan rektor.
"Di UIN tidak ada yang namanya uang gedung, karena memang tidak diperbolehkan. Kuliah di UIN murah, tapi tidak murahan. Dengan ditambahnya aset ini, UIN Sumatera Utara diharapkan bisa bersaing dengan UIN se-Sumatera," kata Sekjen.**/ye