Lulus Sidang Tesis di UIR, Bupati Kampar Raih Gelar Magister Hukum Sabtu, 26/06/2021 | 21:31
BNEWS - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto resmi menyandang gelar Magister Hukum, setelah dinyatakan lulus pada Program Pascasarjana Universitas Islam Riau.
Catur sukses melewati sidang tesis dihadapan penguji Pasca Sarjana Universitas Islam Riau (UIR). Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. H. Yusriv Munaf, Dr. Syafriadi, Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, dan Dr. H. Suparpto.
Tesis Catur Sugeng berjudul "Implikasi Pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Kampar dalam Masa Pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah."
Ujian dilaksanakan di aula ruang sidang Pascasarjana UIR di Marpoyan Pekanbaru, Sabtu (26/06/2021).
Setelah melewati ujian yang berlangsung hampir 2 jam maka Ketua Sidang Yusri Munaf dan 3 orang tim penguji menyatakan bahwa Catur Sugeng Susanto lulus dengan meraih nilai A.
Catur Sugeng menyatakan rasa syukur kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim penguji.
"Alhamdulilah mendapatkan nilai A dan berhak memakai gelar Magister Hukum," katanya.
Menurut Catur, pendidikan itu perlu perjuangan dan pengorbanan baik waktu maupun materi, juga kerja keras agar dapat meraih prestasi.
"Inilah yang harus kita tanamkan semoga generasi muda Kampar terus berjuang untuk meraih cita-cita," kata Catur Sugeng Susanto.
Sementara itu Ketua Tim penguji Yusri Munaf menyatakan, dengan telah selesainya Catur Sugeng Susanto meraih Magister Bidang Hukum di Pascasarjana Universitas Islam Riau maka Catur Sugeng Susanto telah diberikan hak untuk memakai gelar Magister ilmu hukum (MH).**/dai