PEKANBARU - Rektor UIN Susqa Riau Akhmad Mujahidin Diberhentikan - Profesor Akhmad Mujahidin resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UIN Suska Riau.
Pemberhentian resmi rektor tersebut dimuat dalam Surat Keputusan Kementrian Agama RI nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.
Dalam surat tersebut dikatakan 'menjatuhkan hukum disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai rekto UIN Suska Riau kepada Prof DR Akhmad Mujahidi SAg MAg"