BNEWS - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 tetapi dengan memberikan kelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat, seperti pasar, boleh tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Karena itu tadi kami meninjau langsung untuk memastikan bahwa beraktivitasnya pasar, tentunya pengaturan protokol kesehatan harus dilaksanakan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau Posko PPKM di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (29/7/2021).
Menurut Kapolri, sesuai Instruksi Mendagri No 24/2021 terdapat Level dalam penerapan PPKM mulai dari 1-4, dan setiap level berbeda aturan pengetatannya. Untuk itu Sigit mengingatkan, penurunan Level dalam penerapan PPKM merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat, dengan menegakkan protokol kesehatan.
“Ini adalah kesempatan untuk kita semua bagaimana seluruh wilayah bisa menurunkan level. Dengan menurunkan level otomatis akan ada peningkatan pelonggaran sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih baik," kata Kapolri.
Nantinya, lanjut Sigit, akan ada asesment setiap minggunya oleh Kementerian Kesehatan bagi wilayah yang memang memenuhi syarat untuk diturunkan level PPKM-nya. Oleh karena itu, Kapolri mendorong agar masyarakat dan Pemda, dikawal TNI-Polri, memastikan kepatuhan protokol kesehatan yang kuat, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
"Dengan prokes yang kuat tentunya akan menurunkan angka positif harian dan mingguan atau positivity rate, menurunkan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan BOR rumah sakit," kata Sigit.
Menurut Kapolri, dalam asesmen mingguan, di seluruh Provinsi Indonesia masih berada di level 3 dan 4. Artinya, penerapan protokol kesehatan masih harus terus dilaksanakan secara disiplin dan ketat. Penentuan asesmen situasi sendiri menggunakan dua perbandingan yakni, indikator transmisi komunitas dan indikator kapasitas respon.
Pada penentuan tingkat transmisi komunitas, menggunakan jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian yang dihitung per 100 ribu penduduk per minggu sebagai indikator utama. Pemerintah telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk masing-masing indikator sehingga dapat membagi indikator ke dalam tingkat transmisi tertentu.
Misalnya, kasus konfirmasi di bawah 20/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 1. Sedangkan kematian di atas 5/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4. Kesimpulan tentang tingkat transmisi komunitas diambil berdasarkan indikator dengan tingkat transmisi tertinggi.
Sementara untuk kapasitas respons kesehatan dikategorikan memadai, sedang, atau terbatas berdasarkan tiga indikator, yakni positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.
Oleh sebab itu, Sigit menekankan soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Pasar Modern BSD tetap dipertahankan.
Pelonggaran terhadap sektor perekonomian masyarakat ini, menurut Sigit harus dipertanggungjawabkan secara bersama-sama, dengan betul-betul memperhatikan kapasitas pengunjung pasar yang diperbolehkan hanya 50 persen dan mengatur alur masuk pengunjung.
Selanjutnya, Sigit juga menyapa para pedagang di Pasar Modern BSD. Warga yang berjualan pun menyampaikan ke Sigit bahwa penghasilannya sedikit berkurang, namun tetap bersyukur saat ini diperbolehkan untuk kembali beraktivitas.
"Sedikit ya. Tapi Alhamdulillah yang penting sekarang masih bisa kerja ya, terima kasih," ujar Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit menyalurkan bantuan sosial PPKM Level 4 kepada pengelola pasar dan masyarakat lainnya. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban di tengah Pandemi Covid-19.
Posko PPKM di pasar juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM level 4 dari pemerintah. Pembentukan posko PPKM di pasar itu mulai dilakukan pada Selasa (27/7/2021). Tercatat, sudah ada 9.213 posko PPKM di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.**/ara