Langgar Aturan PPKM Level 4, Satgas Sita Belasan Kursi Pondok Durian Selasa, 10/08/2021 | 12:38
BNEWS - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali menindak pelaku usaha yang masih melanggar regulasi saat penerapan PPKM level IV dan warga yang tidak pakai masker.
Satgas bersama aparat gabungan TNI dan Polri menyita belasan kursi dari pelaku usaha kuliner, yang terjaring dalam razia pengawasan PPKM level IV, Senin (9/8/2021) malam.
Kali ini yang kena razia adalah Pondok Durian Sibolga yang berada di Jalan Arifin Achmad. Petugas mendapati lokasi ini ramai oleh pengunjung sehingga terjadi kerumunan.
"Maka pelaku usaha dberikan sanksi berupa penyitaan kursi sebanyak 15 buah," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya pelaku usaha masih menyediakan makan ditempat dari batas waktu yang ditentukan. Seharusnya pelaku usaha tidak melayani lagi pengunjung makan ditempat mulai pukul 20.00 WIB.
Kemudian tim gabungan juga menyasar tempat keramaian lainnya. Mereka mendapati Angkringan Asep yang berada di Jalan Majalengka, Marpoyan Damai ramai oleh pengunjung. Ada 32 pengunjung yang terjaring dilakukan tes swab antigen di tempat.
"Hasilnya negatif untuk keseluruhan. Untuk pelaku usaha kita sanksi administrasi berupa denda dan satu pengunjung yang tidak pakai masker juga kita sanksi denda," jelasnya.**/zi