Kepala BKD Riau: 51 Orang Dinyatakan Lolos sebagai Tenaga PPPK Kamis, 18/11/2021 | 13:32
Ikhwan Ridwan
BNEWS - Sebanyak 51 peserta dinyatakan lulus sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka diminta segera mempersiapkan dokumen. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (18/11/2021).
Menurut Ikhwan Ridwan, ke 51 peserta ujian kompetensi yang dinyatakan lulus PPPK tersebut adalah PPPK non guru atau jabatan fungsional. Hasil ujiannya sudah diumumkan pada tanggal 14 November 2021.
"Setelah pengumuman tersebut, kepada para peserta yang dinyatakan lulus PPPK diminta untuk meng-upload dokumen pada website www.sscasn.com," kata Ikhwan.
Menurutnya, dokumen yang diupload tersebut untuk diajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Beberapa dokumen yang harus disiapkan adalah surat keterangan bebas narkoba, tidak anggota partai politik, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kesehatan dan surat pernyataan seperti para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dijelaskan Ikhwan, peserta yang dinyatakan lulus tersebut sudah mulai bisa meng-upload dokumen pada 30 November. Meskipun masih cukup lama, namun para peserta diimbau tidak lalai karena dokumen yang disiapkan cukup banyak.**/yas