BNEWS - Selama ini penerbanganiwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Dalam aplikasi tersebut muncul apakah kita sudah layak terbang atau tidak. Kemudian Mall dan Plaza juga menggunakan Barcode Peduli Lindungi.
Hal serupa juga dilaksanakan pertama kali oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tepatnya di Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Kampar di Jl Ahmad Yani Bangkinang Kota.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Yuricho Efril, Kamis (6/1/2022), siapapun yang ingin berkunjung dan bertamu ke Diskominfo Kampar termasuk seluruh staf Diskominfo Kampar, dipintu utama pengunjung harus terlebih dahulu melakukan Scan Barcode (QR) Code.
Yuricho menjelaskan bahwa saat melakukan scan, di papan scan telah ditampilkan cara untuk melakukan scan yang nantinya akan muncul secara otomatis apakah layak masuk atau tidak.
Memasuki lingkungan Diskominfo Kampar, seperti biasa pengunjung tetap pematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan Handsanitizer.**/rus