Cegah Konflik, Dandim dan Kapolresta Ambon Tinjau Tapal Batas Dua Desa Minggu, 04/09/2022 | 18:42
Dandim dan Kapolresta Ambon Tinjau batas desa
BNEWS - Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang dan Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora, melakukan peninjauan dan penegasan tapal batas administrasi desa Kariu dan desa Pelauw, Sabtu (03/09/2022).
Mendampingi dalam peninjauan ini Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, Kapolsek Pulau Haruku Iptu Julkisno Kaisupy, Danramil Pulau Haruku Kapten Inf Ramli, Kepala Kesbangpol, Badan Pertanahan Maluku Tengah dan tokoh masyarakat setempat.
Penegasan batas wilayah administratif pemerintah desa merupakan langkah-langkah yang diamanatkan dalam Permendagri No. 45 tahun 2016, tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa. Pemetaan dan penegasan ini dilakukan tanpa mengurangi hak-hak ulayat dan adat dari masing-masing desa.
Penegasan batas administrasi desa ini guna pemetaan wilayah administrasi desa yang nantinya dimuat dalam peta administrasi desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kembali perebutan batas wilayah antara kedua belah pihak, yaitu Pelauw dan Kariu yang dapat mengakibatkan perpecahan antar Negeri di Pulau Haruku tersebut,” Ucap Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad.
Selain itu, penegasan rapal batas wilayah berjalan dengan aman dan lancar, atas dukungan pengamanan dari Pos Ramil Pelauw dipimpin oleh Letda Arm Eko dan Pos Ramil Kariu dipimpin oleh Serka Indra Dika, serta didampingi Pasi Intel Satgas Yonarmed 1 Kostrad Lettu Arm Luvki Raditya.**/cha