Peneliti BRIN yang Sebut Darah Muhammadiyah Halal Ditangkap Minggu, 30/04/2023 | 19:05
Andi Pangerang Hasanuddin
BNEWS - Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut halalkan darah warga Muhammadiyah, ditangkap aparat hari ini, Minggu (30/4/2023).
Andi Pangerang melontarkan statmen soal Muhammadiyah ini terkait lebaran Idulfitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah pada tahun 2023 ini.
"Benar (ditangkap), besok dirilis," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar, Minggu (30/4/2023). Tetapi Adi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penangkapan ini. Konferensi pers terkait hal ini akan disampaikan pada Senin besok (1/5/2023).
Sebelumnya Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.
Peneliti BRIN itu dilaporkan atas dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya.
"Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata
Sementara itu Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah usai melapor ke Bareskrim pada Selasa (25/4/2023) lalu menyatakan, telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.**/ara