DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Kepala Daerah Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Kamis, 03/08/2023 | 14:44
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, selaku pimpinan sidang (foto:ist)
BNEWS - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (3/8/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Riau.
Jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Sekdaprov Riau, SF Hariyanto. Ia menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 telah disampaikan pada Senin 31 Juli 2023 lalu.
Atas pandangan yang telah disampaikan fraksi, ia mengucapkan terima kasih atas pandangan, pertanyaan, tanggapan, masukan serta saran yang telah disampaikan.
"Tentu ini (Pandangan Fraksi) merupakan suatu hal yang sangat berharga bagi kami (Permprov Riau). Pandangan umum ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Pemprov Riau di masa yang akan datang sebagai wujud komitmen untuk kesejahteraan masyarakat Riau yang lebih baik," kata SF Hariyanto.
Guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang menjadi tanggungjawab bersama, SF Hariyanto sangat berharap kepada dewan untuk terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama menjadi modal untuk meraih kemajuan Provinsi Riau di masa yang akan datang," pungkasnya./adv/zie