Papua Barat Daya Lindungi Lima Biota Laut Langka Selasa, 31/10/2023 | 15:23
Absalom Salossa
BNEWS - Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan, dan Kelautan Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Salossa mengungkapkan, populasi lima biota laut langka terancam karena sering menjadi sasaran perburuan.
"Karena itu Pemprov Papua Barat Daya terus berupaya melindungi lima biota laut langka, yakni penyu, duyung, lumba-lumba, hiu kalabia, dan pari manta," kata Absalom, Selasa (31/10/2023).
Jika tidak dilindungi kata Absalom, biota langka tersebut akan punah dan habis dan nantinya lima biota itu tinggal nama saja.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengampanyekan upaya pelindungan biota laut langka dan bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah, untuk memberikan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya konservasi biota laut.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga menyiapkan peraturan gubernur tentang perlindungan biota laut langka.
"Karena di Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah ada Kepmen sehingga kami di provinsi menyosialisasikan regulasi itu sambil menunggu peraturan gubernur yang merupakan turunan dari Kepmen itu untuk memperkuat perlindungan biota laut langka yang dimaksud," katanya.
Menurut Absalom, masyarakat adat di lima daerah pesisir Papua Barat Daya telah menerapkan hukum adat sasi, yang melarang penangkapan penyu dan biota laut lain yang dilindungi, dalam upaya menjaga kelestarian biota laut.
"Secara adat, aturan perlindungan biota laut jenis langka telah diterapkan secara turun temurun dengan anggapan bahwa hewan laut langka itu hanya ada di perairan Papua Barat Daya sehingga perlu dilindungi," katanya.
Absalom mengemukakan bahwa upaya pelindungan biota laut langka akan mendatangkan manfaat bagi usaha pariwisata, karena keberadaan biota laut langka dapat menarik wisatawan untuk mengunjungi Papua Barat Daya.**/ara