Pansus DPRD Riau Terhadap Ranperda Pengelolaan Sungai Rapat Kerja Lanjutan Bersama Pemprov Riau Rabu, 02/05/2024 | 16:13
Pansus DPRD Riau Terhadap Ranperda Pengelolaan Sungai Rapat Kerja Lanjutan Bersama Pemprov Riau, Rabu (2/5/2024).
BNEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai, gelar rapat kerja lanjutan bersama Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR, DPMPTSP Provinsi Riau, dan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Rabu (2/5/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Pansus Manahara Napitupulu, serta dihadiri oleh Anggota Pansus, yaitu Andi Darma Taufik, Tumpal Hutabarat, Tamaruddin, Mardianto Manan, Adam Syafaat, dan Sehat Abdi Saragih.
Dalam rapat itu dibahas konservasi tentang air sungai dimana kabupaten dan provinsi ada kewenangan wilayah pusat.
"Diketahui terdapat empat sungai yang menjadi kewenangan pusat, yaitu Sungai Kampar, Sungai Siak, Sungai Indragiri, dan Sungai Rokan," terang Parisman diawal rapat.
Selanjutnya, kata Parisman, di pasal 20 pada poin 4 yang masih belum rampung dan ada perubahan bahasa.
"Nanti akan kita konsultasikan ke Kemendagri. Sementara itu pembahasan kita pada hari ini sudah selesai dan nanti akan kita telaah kembali, selanjutnya akan ada finalisasi terakhir," tutup Parisman Ihwan.*/adv