KPU Sahkan Hasil Pileg, PDIP Unggul dengan 25.384.673 Suara
Minggu, 28-07-2024 - 22:40:53 WIB
|
Mochammad Afifuddin |
BNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan anggota legislatif DPR setelah putusan sengketa Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (28/7/2024). PDI Perjuangan tetap unggul dengan perolehan 25.384.673 suara.
Sebelumnya MK memerintahkan rekapitulasi ulang Pemilihan Legislatif DPR di tiga daerah, yaitu daerah pemilihan (Dapil) Banten II, Dapil Kalimantan Timur, dan Dapil Jawa Timur IV. Hasil rekapitulasi nasional ini ditetapkan oleh KPU setelah mengesahkan hasil rekapitulasi ulang dari tiga daerah tersebut.
"Jumlah suara sah secara nasional adalah 151.793.293 suara, sebagaimana tercantum dalam formulir," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di gedung KPU, Jakarta dikutip dari Antara.
Menurutnya, suara sah dari masing-masing calon anggota DPR akan dituangkan dalam Keputusan KPU tentang Perubahan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Secara Nasional Pemilu Serentak Tahun 2024.
Untuk itu, dia menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil seluruh Pemilu secara nasional dalam Pemilu 2024.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2024," kata Afifuddin.**/ara
Komentar Anda :