Lansia Tanpa Keluarga Hidupnya akan Ditanggung Negara
Kamis, 01-08-2024 - 14:09:03 WIB
Lansia. Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Pemerintah telah mengesahkan PP Nomor 28 Tahun 2024, terkait Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan telah diteken Presiden Jokowi pada Jumat (26/7/2024) lalu, yang mengatur lanjut usia (lansia) tanpa keluarga ditanggung negara.

Lansia atau orang yang sudah berada di umur 60 tahun ke atas, hidup sendirian atau sebatang kara dan tidak memiliki keluarga, seperti tertuang jelas dalam pasal 65, biaya hidupnya dijamin pemerintah.

"Dalam hal lanjut usia hidup sendiri atau terlantar, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial untuk mencukupi kebutuhan konsumsi gizi seimbang dan kebutuhan lainnya yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi pasal 65 ayat 3.

Fasilitas gratis untuk lansia termasuk akses di puskesmas, pos pelayanan kesehatan tingkat desa hingga kelurahan. Secara berkala, petugas di puskesmas membantu mengecek kesehatan fisik lansia tersebut.

Lansia sebatang kara juga diberikan kesempatan berkarya melalui afirmasi pemberian kesempatan kerja, sesuai kemampuan dan fasilitas lingkungan kerja ramah lanjut usia. Prioritas penggunaan jalan juga diperhatikan pada lansia termasuk sarana olahraga, transportasi umum dan fasilitas publik lainnya.

Lansia yang hidup sendiri juga akan diberikan pendampingan serta bantuan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. juga ada fasilitasi untuk dapat memiliki lingkungan yang ramah lanjut usia termasuk perumahan ramah lanjut usia," bunyi regulasi terkait.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Lansia Tanpa Keluarga Hidupnya akan Ditanggung Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved