Tanggapi Laporan Netizen, Polres Inhu Berhasil Sikat Dua Pengedar Sabu
Kamis, 22-08-2024 - 22:09:19 WIB
Pelaku narkoba
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melalui Satres Narkoba kembali mengamankan dua orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu (methavitamine).

Mereka adalah DLS alias Iyus (30) warga desa Kuala Cenaku dan MMJ alias Nong (43), yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), warga kel Kampung Besar Seberang kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan netizen melalui media sosial," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Kamis (22/8/24) siang.

Misran mengatakan, pada hari Selasa (20/8/2024) Polres Inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di desa Kuala Cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut kapolres bergerak cepat memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi untuk menyelidiki informasi tersebut

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satnarkoba, pada Rabu (21/8/2024) Polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun Teluk Pinang Jaya Desa. Kuala Cenaku Kec. Kuala Cenaku Kab. Inhu.

Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 dan berbagai bukti lainnya

Tak puas sampai disitu, Polisi terus mengintrogasi DLS alias Iyus tentang asal barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya ia bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat

Berbekal informasi Iyus, tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang, bergerak menuju Rengat menuju alamat yang sudah dinyanyikan oleh iyus untuk mengembangkan penyelidikan

Akhirnya, berkat teknik kepolisian dan kepiawaian tim mengolah informasi yang didapat , sore itu juga tim berhasil mengamankan MMJ alias Nong oknun PNS Kab. Inhu, di rumahnya di Jln. Sri Paduka Desa. Kampung Besar Seberang Kec. Rengat.

Dari kediaman tersangka didapatkan dua paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya

"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Polres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kab Inhu," tutup Misran.**/iin




 
Berita Lainnya :
  • Tanggapi Laporan Netizen, Polres Inhu Berhasil Sikat Dua Pengedar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved