Miliki 13 Paket Sabu Pria Warga Cerenti Kuansing Ditangkap Polsek Peranap
Sabtu, 24-08-2024 - 17:48:17 WIB
|
Pelaku Narkoba di Polsek Peranap |
BNEWS - Polsek Peranap, Polres indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengamankan DH alias dodi (37) warga Desa Sikakak kecamatan Cerenti kabupaten Kuansing di Jalan Lintas Tengah Desa Batu Rijal Barat Kecamatan Peranap, Inhu.
"DH ditangkap karena kedapatan memiliki 13 paket sabu dengan berat kotor 3,31 gram," kata kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui kasubsi Penmas Aiptu Misran dikantornya, Sabtu (24/8/2024).
Misran menjelaskan, penangkapan DH alias dodi berawal dari personel Polsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu -sabu di kebun kelapa sawit milik DH alias dodi
Setelah mendapat informasi personel Polsek Peranap melaporkan kepada Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri, dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan DH alias Dodi.
Kemudian diketahui keberadaan DH alias dodi terendus oleh Kanit Reskrin beserta personilnya yang mana pada saat itu DH aluas dodi sedang berada didalam kebun kelapa sawit miliknya. Setelah mengetahui informasi dari personel, kapolsek bergerak cepat menuju kebun milik DH alias dodi untuk melakukan pengintaian
Benar saja sekira pukul 19.20 Wib tersangka keluar dari kebun kelapa sawit miliknya menggunakan sepeda motor trondol warna hitam menuju ke sebuah counter handphone di Jl. Lintas Tengah Desa Baturija Barat, kemudian dodi dapat disergap dengan sejumlah barang bukti yang ada padanya
"Saat ini tersangka DH alias dodi sudah diamankan di Mapolsek Peranap, dan kita juga sudah mengantongi nama dari mana tersangka mendapatkan narkoba dan kita juga akan terus mengembang kasus ini," tutup Misran.**/iin
Komentar Anda :